New Normal, Ini Pesan JK kepada Pengurus Masjid Di Indonesia

JABARNEWS | JAKARTA – Beberapa wilayah di Indonesia segera memasuki fase tatanan kehidupan normal gaya baru atau new normal. Sejumlah fasilitas publik dan tempat umum yang selama ini ditutup, dibuka kembali.

Termasuk tempat ibadah. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan pembukaan kembali masjid bisa dilakukan disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mall dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat,” ujar JK, selasa (2/6/2020).

Baca Juga:  Alhamdulillah, Masyarakat Depok Sudah Bisa Shalat Jumat di Masjid

JK meyakini protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di Masjid dibanding di tempat lain seperti mal dan pasar. Apalagi umat Islam tidak membutuhkan waktu lama untuk beribadah.

Baca Juga:  Rapid Test BIN Sasar Pelayanan Publik di Bogor, Temukan 15 Orang Reaktif

“Berbeda halnya ketika kita pergi ke pasar atau mall bisa ber jam jam di sana” jelas JK.

JK berharap pengurus masjid di seluruh wilayah Indonesia yang dinyatakan sudah aman, agar bisa mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Surat edaran DMI bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jemaah dalam The New Normal.

Baca Juga:  Wanita Penjual Miras Jalanan di Garut Diamankan Polisi

Edaran tersebut mewajibkan jemaah memakai masker, membawa alas salat sendiri serta menjaga jarak. Bagi pengurus masjid, tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan. Masjid yang dilengkapi fasilitas pendingin udara seperti Air Conditioner (AC) untuk tidak memfungsikannya dulu, dan membuka jendela agar ada sirkulasi udara.

“Penting diatur protokol kesehatannya, masjid selalu dijaga kebersihannya,” tutupnya. (Red)