Berikut 54 Desa dan Kelurahan Di Jabar Kritis Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Karantina dalam ruang lingkup lebih sempit diyakini lebih efektif untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Sebab dengan lingkup yang sempit itu disiplin warga untuk mencegah penularan virus Corona bisa lebih dipantau.

Hal ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Jawa Barat untuk menetapkan kebijakan karantina lokal di 54 desa dan kelurahan.

Penetapan itu didasarkan pada kajian ilmiah dan desa tersebut memiliki jumlah pasien positif Covid-19 lebih dari 6 orang.

”Penetapan status tersebut sekaligus menjadi landasan bagi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota pemkot dalam penanganan Covid-19 skala mikro,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani di Bandung, Selasa (2/5/2020).

Baca Juga:  Lapan Kunjungi Pemuda yang Buat Helikopter di Sukabumi

Berikut daftar 54 desa/kelurahan berstatus kritis Covid-19 berikut jumlah pasiennya sesuai rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar:

Kota Depok – Kecamatan Cimanggis: Tugu (18) – Pasirgunung Selatan (17) – Mekarsari (10) – Curug (6) | Kecamatan Tapos : Sukatani (15) | Kecamatan Beji: Tanah Baru (14) – Beji (6) | Kecamatan Sukmajaya: Baktijaya (14) – Sukmajaya (14) | Kecamatan Pancoran Mas: Depok Jaya (14) – Pancoran Mas (11) – Depok (11) – Mampang (6) | Kecamatan Bijongsari: Pondok petir (13) | Kecamatan Cipayung: Ratujaya (10) | Kecamatan Sukmajaya: Mekarjaya (10) – Abadijaya (10) | Kecamatan Cinere: Cinere (9) | Kecamatan Cilodong: Sukamaju (8). | Kecamatan Limo: Limo (7).

Baca Juga:  Berikut Tiga Peralatan Dapur Yang Kurang Berguna Tapi Banyak Dijual

Kota Bogor – Kecamatan Bogor Timur: Baranang Siang (10) | Kecamatan Bogor Utara: Tegal Gundil (8).

Kabupaten Bogor – Kecamatan Gunung Putri: Cikeas Udik (9) – Ciangsana (8) – Bojong Kulur (8) | Kecamatan Cibinong: Pabuaran (6).

Kota Sukabumi – Kecamatan Gunung Puyuh: Karamat (23).

Kabupaten Bandung – Kecamatan Margaasih: Rahayu (9) – Margaasih (6).

Kota Bekasi – Kecamatan Bekasi Selatan: Kayuringin Jaya (18) | Kecamatan Rawalumbu: Pangasinan (13) – Bojong Rawalumbu (8) | Kecamatan Mustika Jaya: Mustika Jaya (12) | Kecamatan Bekasi Timur: Margahayu (11) | Kecamatan Medan Satria: Pejuang (9) | Kecamatan Bekasi Timur: Duren Jaya (8) – Bekasi Jaya (7) | Kecamatan Bekasi Utara: Harapan Baru (7) – Perwira (6) | Kecamatan Bekasi Barat: Kota baru (6).

Baca Juga:  Pansus III DPRD Jabar Kaji Pembentukan BUMD Tangani Perumahan Rakyat

Kabupaten Bekasi – Kecamatan Tambun selatan: Mangun Jaya (8) | Kecamatan Babelan: Bahagia (6).

Kabupaten Purwakarta – Kecamatan Purwakarta: Nagri Kaler (8).

Kabupaten Bandung Barat – Kecamatan Padalarang: Cipeundeuy (7).

Kota Cimahi – Kecamatan Cimahi Selatan: Cibeureum (15) – Utama (7) | Kecamatan Cimahi Utara: Cipageran (12).

Kota Bandung – Kecamatan Cicendo : Arjuna (10) | Kecamatan Arcamanik : Sukamiskin (7) | Kecamatan Andir: Maleber (7) | Kecamatan Bojongloa Kaler: Jamika (6).

Kota Tasikmalaya – Kecamatan Tawang: Kahuripan (6). (Red)